Kamis, 08 September 2011

MUNIR (Tak Pernah Mati, Tak Akan Berhenti)


Kasus Munir sepertinya tak kunjung usai! Hal ini tergambarkan oleh ketidakkeinginan pemerintah kita untuk membuka dalang kasus pembunuhan Munir. Bahkan Julian Aldrin Pasha menyatakan bahwa kasus pembunuhan Munir adalah murni kasus kriminal antar personal dan bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Hal ini kontras dengan janji politik dalam kampanye yang bertekad menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Indoesia. 
Tanggal 7 september kemarin adalah tepat terjadi kematian Munir 7 tahun yang lalu. Sebenarnya dalam 7 tahun kasus ini bukan tanpa perkembangan. Semua mungkin telah mengetahui ada beberapa pihak yang telah dijadikan terhukum akibat proses penyelidikan kasus ini. Walaupun pada akhirnya yang terjadi adalah sebaliknya. Orang yang diduga pantas dimintai pertanggung jawaban seperti Muchdi PR dibebaskan oleh pengadilan MA, sementara Pollycarpus mendapat remisi karena alassan yang tidak jelas. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan tentang keseriusan pemerintah dalam mengungkap kebenaran yang ada.
Dunia internasional juga menaruh perhatian yang besar dalam kasus ini. LSM Amnesty International (AI) yang berkedudukan di London dalam surat terbuka kepada Jaksa Agung Basrief Arief mendesak agar dimulai penyelidikan baru dan independen atas pembunuhan Munir serta membawa para pelaku di semua tingkatan ke hadapan hukum sesuai dengan standar HAM internasional. AI meminta peninjauan atas proses peradilan kriminal pembunuhan Munir sebelumnya, publikasi laporan Tim Pencari Fakta tahun 2005 tentang pembunuhan Munir, dan mengambil langkah efektif untuk menjamin pelanggaran HAM terhadap para pembela HAM akan diadili dalam peradilan yang adil (Kompas 7 september 2011).
Sekarang kita tinggal melihat ketegasan dan ketertarikan pemerintah dalam membuka kasus ini. Tentunya kita semua berharap bahwa kasus ini kemudian menjadi pembelajaran bagi semua tentang pentingnya penegakan HAM disemua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang dan kepentingan politik.

Kubisa tenggelam dilautan
Aku bisa diracun di udara
Aku bisa terbunuh di trotoar jalan
Tapi aku tak pernah mati
Tak akan berhenti
(Di Udara; Efek Rumah Kaca)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar